Tugas Pabp

              PERGAULAN BEBAS

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu

.Pengertian pergaulan bebas

  Pergaulan bebas adalah salah satu bentuk salah satu bentuk perilku menyimpang yang mana “Bebas” yang dimaksud adalah melewati batas batas norma ketimuran yang ada. Mesalah pergaulan bebas ini sering kita dengar baik dilingkungan maupu  dari media masa. Remaja adalah individu labil yang emosionalnya sangat rentan pengetahuan yang minim dan ajakan teman  yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda dalam kemajuan zaman.

Pergaulan Bebas adalah salah satu kebutuhan hidup dari makluk sosial yang dalam kesehariannya  membutuhkan orang lain dan hubungan antar manusia melalui suatu pergaulan ( interpersonal relationship)

Pergaulan adalah HAM setiap individu dan itu harus dibebaskan, sehingga setiap manusia tidak boleh bibatasi dalam pergaulan, apalagi melakukan diskriminasi, sebab hal itu melanggar HAM. Jadi perhgaulan manusia hendaknya bebas, tetapi tetap mematui norma, hukum,norma agama,Budaya,serta norma bermasyarakat, jadi klo secara medis kalau pergaulan bebas namun tidak teratur terbatasi aturan aturan dan norma norma hidup manusia tentunya tidak menimbulkan akses akses seperti saat ini.

   Remaja adalah generasi penerus yang akan membangun bangsa kea rah yang lebih baik yang mempunyai pemikiran jauh ke depan dan kegiatannya yang dapat menguntungkan diri sendiri,keluarga,dan lingkungan sekitar. Maka dari itu remaja tersebut harus mendapatkan perhatian khusus,baik oleh dirinya sendiri,orang tua,dan masyarakat sekitar.


.Ciri ciri dan psikologi

  Remaja seing diidenntikan dengan usia belasan tahun sehingga dalam bahasa inggris ”remaja” juga disebut dengan istilah “Teenager”,selain kata adolescent.Akan tetapi remaja tidak hanya dapat diidentifikasi berdasarkan usia,tetapi juga bisa ditelisik dari kehidupan yang penuh dengan keceriaan,warna-warni,dan permulaan usia mengenal lawan jenis.

   Selain itu,di usia remaja kita juga biasanya mulai bertemu dengan nilai-nilai dan norma-norma baru yang berbeda dengan nilai dan norma yang selama ini kita kenal.Pada masa remaja juga kita pada umumnya mulai merasakan kegelisahan dalam hubungan kita dengan orang tua dan teman-teman sebaya;kita ingin menunjukkan kemandirian kita di satu sisi,teapi di sisi lain kita belum dapat melepaskan diri sepenuhnya dari pengawasan dan ketergantungan kita dari orang tua.


.Ciri ciri

  1. Seks pranikah
  2. Menggunakan narkoba (obat-obatan terlarang)
  3. Mengkonsumsi alkohol
  4. Menonton pornografi
  5. Tawuran antar kelompok sosial
  6. Memakai pakaian terbuka
  7. Menghalalkan segala cara demi suatu hal yang diharapkan
.Faktor pergaulan bebas

Terdapat beragam faktor yang menjadi penyebab seseorang terjerumus dalam pergaulan bebas, antara lain:

  1. Kurangnya pendidkan agama

Iman yang kuat dalam diri seseorang bisa dipengaruhi oleh kuatnya pendidikan agamanya. Pendidikan agama itu bisa diperoleh dari kedua orang tua, sekolah, atau tempat-tempat lain yang mengajarkan pentingnya agama sehingganya hal itu bisa menjadi benteng diri dari prilaku yang tidak baik.

Akan tetapi, jika yang terjadi sebaliknya atau dengan kata lain pendidikan agama seseorang rendah, maka dia akan mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif termasuk pergaulan bebas.

  1. Taraf pendidikan yang rendah

Selain pada agama pendidikan juga bisa menjadi salah satu benteng untuk menjauhkan kita dari hal-hal yang tidak baik. Sehingga bisa dikatakan bahwa, tingkat pendidikan yang rendah bisa membuat seseorang mengalami kesulitan membedakan hal baik dan buruk bagi dirinya sendiri, maupun bagi orang-orang yang ada disekitarnya.

Keterbatasan pengetahuan dapat menajadikan seseorang mudah terjerumus dan terpengaruh oleh orang-orang yang mengajaknya untuk berbuat hal-hal yang negatif, termasuk pergaulan bebas.

  1. Keluarga yang tidak harmonis (broken home)

Keluarga yang tidak harmonis dapat menjadi penyebab seseorang terjerumus dalam pergaulan bebas, karena kondisi keluarga yang demikian membuat seorang anak akan mencari kebahagian di luar rumah, sehingga dia merasa akan lebih bahagia dengan kehidupan yang “liar”nya. 

  1. Keadaan ekonomi keluarga

Keadaan ekonomi yang rendah dapat menyebabkan seseorang putus sekolah. Ketika dia tidak sekolah, maka dia akan kekurangan ilmu atau pembelajaran, sehingga kondisi ini sangat sulit membedakan hal yang baik dan yang buruk bagi dirinya.

  1. Lingkungan yang kurang baik

Kita tentunya tahu bahwa lingungan sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian seseorang. Seseorang yang tinggal di lingkungan yang baik, maka kemungkinan kepribadiannya pun akan menjadi baik, begitu pula sebaliknya.

Misalnya seseorang yang tinggal di lingkungan orang-orang yang suka mabuk-mabukkan, maka dia bisa saja terpengaruh melakukan hal yang sama.

  1. Penyalahgunaan internet

Di zaman yang serba canggih seperti sekarang, dengan adanya Smartphone dan jaringan internet, memudahkan seseorang untuk mencari segala sesuatu secara online, termasuk hal yang tidak baik, yang bisa membuat seseorang tersebut menirunya.

.Dampak pergaulan bebas

  1. Ketergantungan pada obat-obat terlarang

Konsumsi obat-obat terlarang dapat mengakibatkan seseorang ketagihan, meskipun pada awalnya hanya coba-coba, tapi lama-lama menjadi ketagihan atau ketergantungan. Hal itu sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan kematian.

  1. Terjadinya seks bebas

Seks bebas berujung pada kehamilan di luar nikah. Bahkan yang lebih parah lagi, seks bebas menyebabkan seseorang bisa terkena penyakit HIV/AIDS.

Dampak ini terjadi karena seks bebas dianggap melewati batas kewajiban, aturan, tuntutan, syarat, dan perasaan malu. Atau dengan kata lain seks bebas menjadi salah satu bentuk perilaku menyimpang yang melanggar norma agama maupun norma kesusilaan.

  1. Meningkatnya kriminalitas

Seseorang yang telah terjerumus dalam pergaulan bebeas akan berusaha untuk mendapatkan segala hal yang sangat diinginkan terlepas bagaimana caranya, misalnya ketika sedang sakaw, tapi karena tidak mendapatkan barang dikarenakan materi yang tidak cukup. Hal ini bisa memicu terjadinya beragam kriminalitas  seperti pencurian, perampokan, dan lain-lain.

  1. Tingkat kesehatan menurun

Sebelumnya telah disebutkan bahwa, seks bebas dapat memicu seseorang terserang penyakit berupa HIV/AIDS sebab melakukan hubungan seksl dengan pasangan yang berganti-ganti. Ketika penyakit sudah menyerang, tentunya kesehatan seseorang akan semakin memburuk dari hari ke hari.

  1. Menurunnya prestasi

Ketika seseorang telah terjerumus ke dalam pergaulan bebas, maka dia akan cenderung malas untuk belajar dan meraih prestasi. Kondisi ini tentusaja mampu menjadi dampak kegagalan dalam jenjang formal seseorang dalam meraih impiannya.

  1. Berdosa

Segala hal yang melanggar arti norma agama nisacaya akan berakibat atau menimbulkan dosa bagi pelakunya. Dosa inilah menjadi salah satu akibat melakukan pergaulan bebas yang berlebihan. Meski, dosa termasuk dalam kaidah agama tetapi akibat ini penting untuk diperhatikan.


KALI INI SAYA AKAN MEMBAHAS TENTANG PERBUATAN ZINA DALAM AGAMA ISLAM


Pengertian zina

Secara bahasa, zina berasal dari kata zana-yazni yang artinya hubungan
persetubuhan antara perempuan dengan laki-laki yang sudah mukallaf (balig)
tanpa akad nikah yang sah. Jadi, zina adalah melakukan hubungan biologis
layaknya suami istri di luar tali pernikahan yang sah menurut syari’at Islam.

2. Hukum Zina
Terkait hukum zina, semua ulama sepakat bahwa zina hukumnya haram,
bahkan zina dianggap sebagai puncak keharaman. Hal tersebut didasarkan
pada firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Isrā/17:32. Menurut pandangan hukum
Islam, perbuatan zina merupakan dosa besar yang dikategorikan sebagai
perbuatan yang keji, hina, dan buruk.

3. Kategori Zina
Perbuatan zina dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu sebagai berikut.

a. Zina Mu¥¡an, yaitu pezina sudah balig, berakal, merdeka, sudah pernah
menikah. Hukuman terhadap zina mu¥san adalah dirajam (dilempari
dengan batu sederhana sampai meninggal).

b. Zina Gairu Mu¥¡an, yaitu pezina masih lajang, belum pernah menikah.
Hukumannya adalah didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.

4. Hukuman bagi Pezina
Dalam hukum Islam, zina dikategorikan perbuatan kriminal atau tindak
pidana. Sehingga orang yang melakukannya dikenakan sanksi atau hukuman

sesuai dengan syari’at Islam. Hukuman pelaku zina adalah sebagai berikut:

a. Dera atau pukulan sebanyak 100 (seratus) kali bagi pezina gairu mu¥¡an
dan ditambah dengan mengasingkan atau membuang pelakunya ke tempat
yang jauh dari tempat mereka. Hal dini didasarkan pada firman Allah Swt.
dalam Q.S. an-Nūr/24:2 serta hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh
Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid.

Atau b. Dirajam sampai mati bagi pezina mu¥¡an. Hukuman rajam dilakukan
dengan cara pelaku dimasukan ke dalam tanah hingga dada atau leher.

Tempat untuk melakukan hukuman rajam adalah di tempat yang banyak
dilalui manusia atau tempat keramaian. Hal ini berdasarkan hadis yang
diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmizi, dan An-Nasa’i.

5. Hukuman bagi yang Menuduh Zina (Qazaf)

Mengingat beratnya hukuman bagi pelaku zina, hukum Islam telah
menentukan syarat-syarat yang berat bagi terlaksananya hukuman tersebut,
antara lain sebagai berikut.

a. Hukuman dapat dibatalkan bila masih terdapat keraguan terhadap
peristiwa atau perbauatan zina itu. Hukuman tidak dapat dijalankan
setelah benar-benar diyakini tidak terjadi perzinaan.

b. Untuk meyakinkan perihal terjadinya zina tersebut, haruslah ada empat
orang saksi laki-laki yang adil. Dengan demikian, kesaksian empat orang
wanita tidak cukup untuk dijadikan bukti, sebagaimana empat orang
kesaksian laki-laki yang fasik.

c. Kesaksian empat orang laki-laki yang adil ini pun masih memerlukan syarat,
yaitu bahwa setiap mereka harus melihat persis proses zina itu.

d. Andai seorang dari keempat saksi itu menyatakan kesaksian yang lain dari
kesaksian tiga orang lainnya atau salah seorang di antaranya mencabut
kesaksiannya, terhadap mereka semuanya dijatuhkan hukuman menuduh
zina.

. Hukuman bagi penuduh zina terhadap perempuan baik-baik adalah
dengan didera sebanyak 80 (delapan puluh) kali deraan. Hal ini didasarkan
pada firman Allah Swt. dalam Q.S. An-Nur/24:4.
Sekarang menjadi sangat jelas bahwa Islam melarang keras hubungan
seksual atau hubungan biologis di luar pernikahan, apa pun alasannya. Karena
perbuatan ini sangat bertentangan dengan fitrah manusia dan mengingkari
tujuan pembentukan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Islam menghendaki agar hubungan seksual tidak saja sekedar memenuhi
kebutuhan biologis, tetapi islam menghendaki adanya pertemuan dua jiwa dan dua hati di dalam naungan rumah tangga tenang, bahagia, saling setia,
dan penuh kasih sayang. 

.PESAN MORAL
 AYO JAUHI ZINA UNTUK MENCAPAI MIMPI DAN CITA CITA !!!
JANGAN SAMPAI MIMPI KITA YG BESAR HANCUR HANYA KARNA KENIKMATAN SESAAT YANG MENYESATKAN !!
RUGINYA BUKAN HANYA DI DUNIA LHOO... TAPI DI AKHIRAT JUGA
KARNA ALLAH TELAH MENYIAPKAN TEMPAT KHUSUS DI NERAKA BAGI ORANG YG MELAKUKAN ZINA YG TIDAK BERTAUBAT . SEREM KAAN...

Sekian dari saya maaf bila ada kata kata yg kurang
Wassalamualikum warahmatullahi wabarakatuhu





Komentar